"Kita jadwalkan pada hari Selasa untuk memanggil terdakwa dengan didampingi orangtua dan BAPAS. Sidang ditunda Selasa, 25 Februari 2014. Untuk ini sidang kami tutup dan dilanjutkan minggu depan," putus Hakim Ketua Petriyanti diiringi dengan ketokan palu, Rabu (19/2/2014).
Hari ini sidang sebenarnya dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB. Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Petriyanti itu menghadirkan dua hakim anggota, Kaswanto dan Djaniko Girsang.
Menurut Jaksa Ibnu Suud dalam sidang, pihaknya belum mendapat konfirmasi mengenai ketidakhadiran Dul.
"Hingga saat ini kami belum mendapat kabar yang jelas. Hingga saat ini (pukul 11.00 tadi -red) belum datang," ujarnya.
"Panggilan sudah diberikan dari polisi langsung. Surat panggilan sudah diterima atas nama Surip seorang penghuni rumah," lanjut Ibnu.
Mendengar penjelasan jaksa tersebut, ketiga hakim pun berunding dan memutuskan penundaan sidang Dul.
(pus/mmu)











































