Orangtua Wajib Dampingi Dul di Persidangan

Orangtua Wajib Dampingi Dul di Persidangan

- detikHot
Rabu, 19 Feb 2014 11:12 WIB
Orangtua Wajib Dampingi Dul di Persidangan
Jakarta - Sidang perdana Dul dijadwalkan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Karena masih di bawah umur, orangtua wajib mendampingi Dul selama persidangan. Selain itu Badan Permasyarakatan (BAPAS) juga harus hadir.

"Orangtua dan BAPAS dalam undang-undang wajib datang dan mendampingi. Itu sudah pasti dikabarkan oleh kejaksaan," ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, DR. Djaniko Girsang, SH.,MHum, Rabu (19/2/2014)

Djaniko menambahkan, seandainya orangtua berhalangan hadir, harus mengutus wali. Sedangkan pihak BAPAS didatangkan untuk memberikan informasi soal perkembangan si anak kepada hakim.

Selain Ahmad Dhani yang sudah menyatakan siap akan mendampingi, sang ibudan Maia Estianty sebelumnya juga pernah menyatakan siap menemani Dul sidang. "Insya Allah akan aku temani Dul," ujarnya beberapa waktu lalu.

Sidang dijadwalkan pukul 09.00 namun hingga kini Dul belum tiba di pengadilan. Sehingga sidang pun masih menunggu kehadirannya.

(pus/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads