Jupe memang terlebih dahulu merasakan di penjara dalam perkara tersebut. Kini, giliran Depe yang dijebloskan selama tiga bulan ke Rutan Pondok Bambu.
Kakak Depe, Masbin pun langsung melapor ke Komnas HAM atas hal tersebut. Pihaknya merasa keberatan karena kejanggalan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin menegakkan keadilan. Di sana dengan kasus sama, kejadian sama, pasal 351 itu kan harus ada korban dan pelaku. Kita hanya ingin menegakkan keadilan," tegasnya.
Begitu juga dengan sang asisten, Didit yang menemani Masbin. Ia bertekad untuk menempuh upaya hukum sampai tuntas.
"Kita akan lakukan segala upaya," tutur Didit.
(nu2/nu2)










































