Seperti dilansir dari DailyMail, Selasa (18/2/2014) Rihanna menuntut Peter Gounis dari Berdon LLP sebanyak US $35 juta dolar atau sekitar Rp 411,3 miliar. Peter dituduh sebagai penyebab kebangkrutan yang diderita mantan kekasih Chris Brown itu lantaran tak sanggup memberikan saran yang baik terhadap keuangannya.
Setelah menempuh kesepakatan, akhirnya kedua belah pihak setuju untuk menyelesaikan masalah di luar pengadilan dengan US $10 juta atau sekitar Rp 117,6 miliar rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sayangnya, rumah tersebut mengalami kerusakan besar yang mengharuskan Rihanna untuk menghabiskan lebih dari US $1 juta sebelum menjualnya kembali dengan kerugian hampir US $2 juta atau sekitar Rp 23,5 miliar.
(kmb/mmu)










































