"Keinginan saya, memang ingin rehab," ucap Roger pelan dengan raut wajah yang sembab dan merah saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (17/2/2014).
Namun, keinginan Roger itu sepertinya tak akan begitu saja terwujud. Menurut Kapolsek Pulogadung Kompol Zulham Efendi, semua itu tergantung proses hukum yang akan berjalan terlebih dahulu.
"Kalau rehab kita lihat nanti, kan nggak bisa sembarangan untuk bisa direhab. Yang pasti dia harus jalanin proses hukumnya, yang bisa menentukan itu pengadilan," ucap Zulham.
Zulham mengungkapkan bahwa ada beberapa syarat untuk bisa direhabilitasi, "Ya, ada surat permintaan rehab, ada banyak faktorlah untuk bisa menentukan dia bisa direhab atau tidak," tandasnya.
(pus/mmu)











































