PK akan dikuasakan kepada pengacara Surya Imam Wahyudi dan Yanuar Bagus Sasmito. Tak mau buang-buang waktu, mereka akan segera mempersiapkan pengajuan PK tersebut.
"Senin lusa kami tim kuasa hukum sudah mempersiapkan permohonan PK, kami menilai telah terdapat kekeliruan di tingkat MA," jelas Yanuar sesaat bertemu dengan Depe di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (14/2/2014).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa timnya juga sudah memiliki novum alias salinan kasasi vonis Jupe, lawan seteru Depe dalam kasus cakar-cakaran.
"Nanti akan dilakukan gelar perkara ulang untuk menilai proses hukum ini. Putusan MA tidak tepat, harus dibatalkan. Depe harus dibebaskan murni," lanjutnya.
Tak hanya itu, mereka juga akan segera melapor ke Komisi Yudiasial untuk memeriksa kemungkinan proses perkara dari awal ada yang tidak singkron. Senada dengan sang pengacara, ayahanda Depe pun merasa sang buah hati diperlakukan tidak adil.
"Saya tidak menerima, mohon sambung doa semoga masalah Depe selesai," kata ayah Depe.
(wes/mmu)











































