Dewi Persik belum keluar dari rumahnya meski petugas kejaksaan sudah menegaskan bahwa hari ini adalah batas eksekusi. Pihak kejaksaan yang juga menunggu di rumah Depe menilai eksekusi adalah jalan terakhir.
"Kita membawa surat perintah dan eksekusi, tidak ada proses lagi, ini eksekusi," ungkap petugas kejaksaan Ibnu Suud saat ditemui di kediaman Depe di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2014).
Ibnu menambahkan bahwa eksekusi tersebut tidak bisa diundur. Menurutnya hari ini juga hukuman 3 bulan penjara yang telah dijatuhkan MA terhadap Depe harus dieksekusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Depe menurut pihak keluarganya tengah dalam kondisi yang tidak fit. Meski begitu, tim dari Kejari Jaktim akan tetap menunggunya.
"Tetap kita tunggu," tegas Ibnu Suud.
(nu2/mmu)











































