Jika sebelumnya Depe berkicau di Twitter tentang adanya ketidakadilan, berbeda dengan pihak kejaksaan yang masih menunggu sang pedangdut di kediamannya, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Tim dari Kejari menegaskan bahwa pihaknya sudah melaksanakan apa yang telah diputuskan hakim.
"Sesuai dengan sumpah jabatan kami, jaksa melaksanakan keputusan hakim. Jam 12 kami ke sini menyampaikan kepada keluarga. Kami di sini murni melaksanakan putusan," ungkap petugas kejaksaan, Ibnu Suud.
Depe menurut pihak keluarganya tengah dalam kondisi yang tidak fit. Meski begitu, tim dari Kejari Jaktim akan tetap menunggunya.
"Tetap kita tunggu," tegas Ibu Suud.
(nu2/mmu)











































