"Kita nggak minta ditunda, dari keluarga tetap melakukan upaya saja yang terbaik," kata Bin yang didampingi oleh kuasa hukum Dewi, Rianto di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis (13/2/2014).
Lebih lanjut Bin mengatakan hingga saat ini dirinya belum menerima surat salinan keputusan dari Mahkamah Agung tentang vonis tiga bulan yang dijatuhkan untuk Depe.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu Bin mengtakan dirinya tetap menghormati keputusan yang sudah dijatuhkan. Menurutnya, sang adik Dewi Persik selalu siap untuk dijemput tim dari Kejari Jaktim.
(wes/mmu)











































