Tepat pukul 13.30 WIB, Bin kakak kandung Dewi Persik terlihat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Dengan mengenakan jaket coklat tua Bin langsung masuk ke ruangan kantor Kejari.
"Nanti ya masuk dulu," ujarnya saat ditemui wartawan untuk dimintai keterangan mengenai maksud kedatangannya di Kejari, Jakarta Timur, Kamis (13/2/2014).
Bin tak datang sendiri, ia didampingi oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Zulfahmi SH. Senada dengan Bin, Zulfahmi juga belum mau berkomentar banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini keduanya belum juga terlihat keluar dari kantor Kejari. Sementara, di rumah Dewi Persik, tim dari Kejari Jaktim masih menunggu. Mereka menjemput Depe untuk dibawa ke Kejari sebelum menjalani hukuman penjara 3 bulan. Namun, Depe tampaknya belum siap untuk dibawa.
(wes/mmu)











































