"Dia (Depe) bilang belum siap, katanya mau mandi dulu, mau makan dulu," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Johny M saat ditemui di kantornya, Kamis (13/2/2014).
Rencananya, tim penjemput akan membawa Depe ke kantor Kejari Jaktim terlebih dahulu. Depe dijemput guna menjalani masa hukumannya atas kasus saling cakar dengan Julia Perez saat proses produksi film 'Goyang Arwah Kerawang'.
Namun, pelantun 'Mimpi Manis' itu meminta waktu 1X24 jam kepada pihak kejaksaan. Meski demikian, tim eksekusi dari kejaksaan tidak bisa memberikan dispensasi waktu lagi. Kejari tetap akan membawa Depe hari ini juga.
"Ya kita tungguin aja sampai dia selesai mandi dan makan," pungkasnya.
(pus/mmu)











































