Dieksekusi Kamis Pon, Dewi Persik Merasa Serupa Kisah Nabi Yusuf

Vonis 3 Bulan Kasus Cakar-cakaran

Dieksekusi Kamis Pon, Dewi Persik Merasa Serupa Kisah Nabi Yusuf

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 13 Feb 2014 13:32 WIB
Dieksekusi Kamis Pon, Dewi Persik Merasa Serupa Kisah Nabi Yusuf
Jakarta -

Hari ini boleh dibilang menjadi Kamis kelabu bagi Dewi Persik. Berbuntut dari kasus cakar-cakarannya dengan Julia Perez saat syuting film, kini giliran Depe yang menjalani hukuman.

Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 3 bulan penjara kepada pedangdut Dewi Persik. Hari ini pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun melakukan penjemputan pada Dewi Persik. Namun, pemilik goyang gergaji itu merasa diperlakukan tidak adil.

"Mrk tau hukum tapi cara mrk tdk santun :). kamis pon,serupa crita nabi yusuf...:). Bilhikmah O:)," tulis Depe dalam status Blackberry Massengger-nya beberapa menit yang lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam waktu hampir bersamaan manajer Dewi Persik, Fani mengungkapkan bahwa kini Depe berada di rumah. Menuru Fani, Depe sudah mendapat kabar soal penjemputan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Sudah tahu, sudah dikabari," ucap Fani saat dihubungi melalui telepon.

Kasus antara Depe dan Jupe berbuntut panjang akibat aksi saling lapor pada 2011. Aksi itu terjadi menyusul insiden cakar-cakaran saat proses produksi film 'Arwah Goyang Karawang'. Sebelumnya Julia Perez sudah lebih dulu merasakan dinginnya dinding penjara.

(pus/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads