Hari ini boleh dibilang menjadi Kamis kelabu bagi Dewi Persik. Berbuntut dari kasus cakar-cakarannya dengan Julia Perez saat syuting film, kini giliran Depe yang menjalani hukuman.
Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 3 bulan penjara kepada pedangdut Dewi Persik. Hari ini pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun melakukan penjemputan pada Dewi Persik. Namun, pemilik goyang gergaji itu merasa diperlakukan tidak adil.
"Mrk tau hukum tapi cara mrk tdk santun :). kamis pon,serupa crita nabi yusuf...:). Bilhikmah O:)," tulis Depe dalam status Blackberry Massengger-nya beberapa menit yang lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah tahu, sudah dikabari," ucap Fani saat dihubungi melalui telepon.
Kasus antara Depe dan Jupe berbuntut panjang akibat aksi saling lapor pada 2011. Aksi itu terjadi menyusul insiden cakar-cakaran saat proses produksi film 'Arwah Goyang Karawang'. Sebelumnya Julia Perez sudah lebih dulu merasakan dinginnya dinding penjara.
(pus/mmu)











































