Menurut kuasa hukum Asmirandah, Afdal Zikri, meski kasus tersebut sudah dinaikkan menjadi penyidikan, Vanno belum dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
"Untuk statusnya sama-sama sebagai saksi," ungkap Afdal saat dihubungi detikHot, Selasa (12/2/2014).
Lebih lanjut, Afdal mengatakan, setelah Andah diperiksa, secepatnya kepolisian akan menjadwalkan untuk kembali memeriksa Vanno. Hanya saja ia belum mendapatkan kabar kapan Vanno akan diperiksa.
"Tadi Mbak Andah saja ditemani saya. Untuk Vanno setelah ini, cuma belum tahu kapan," tutupnya.
(dar/kmb)











































