Nia yang telah menikah dengan Farhat selama 12 tahun tetap dengan keputusannya untuk bercerai.
"Bahwa sudah ada kata sepakat untuk cerai, jadi tidak ada masalah," ujar pengacaranya, Indra Sahnun Lubis kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2014).
Indra juga mengatakan bahwa untuk mediasi tidak dapat dilakukan hanya sekali saja.
"Mediasi tidak mungkin sekali selesai, tapi sudah bicara apa yang dimau Farhat dan yang dimau kami. Kalau sudah sepakat ya sudah keluar," tuturnya.
Selain di pengadilan, Indra mengaku mediasi juga akan dilakukan di luar pengadilan. "Ada kata sepakat yang kita inginkan. Nanti diluar berunding lagi," tandasnya.
(mah/mmu)











































