Ketika nomor antreannya dipanggil, hanya kuasa hukum Jay, H Dody Haryanto yang masuk ke ruang sidang.
"Penggugat belum hadir, jadi kita akan menunggu sampai hadir," ujar Dody di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/2/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini itu sidangnya mediasi untuk mendamaikan keduanya. Saya yakin sih penggugat bakkal hadir," ucap Dody.
(dar/mmu)











































