Hal itu diungkapkan Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin saat dihubungi melalui sambungan telepon. Bahkan, tak hanya Zack Lee, ada satu lagi tersangka dalam pengeroyokan itu.
"Jadi setelah penyidik lakukan panggilan tambahan kepada Mario Lawalata dan saksi-saksi, penyidik dapat data-data yang cukup untuk menetapkan status tersangka untuk A itu Audi, dia laki-laki, dan ZL itu Zack Lee sebagai tersangka," ujar Aswin, Jumat (31/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dari hasil pemeriksaan yang disampaikan korban (Mario) dan saksi korban itu menerangkan bahwa kedua orang itu sudah melakukan kekerasan secara fisik, sehingga korban mengalami luka-luka yang seperti dialami korban," terangnya.
Mario mengaku dikeroyok di kafe Tee Box, Jakarta Selatan. Ia mengaku telah ditendang, dipukul, sampai disetrum.
(mau/nu2)











































