"Istrinya (Iswanti) nggak terima atas pernikahan bupati Kotim, akhirnya melaporkan pernikahan tersebut," kata Rikwanto saat ditemui di kantornya, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Pihak kepolisian juga telah memanggil Vita beberapa waktu lalu. Namun sayang, ia tak datang untuk memenuhi panggilan tersebut. Namun Rikwanto mengingatkan, jika tiga kali pemanggilan tersebut tidak dihadirinya maka penjemputan paksa akan dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memeriksa Vita KDI, pihak polisi rencananya juga akan memeriksa lima orang saksi pada Senin, pekan depan.
(wes/mmu)











































