Lagi-lagi Andah tak goyah. Ia mengaku hanya ingin keputusannya itu dihargai saja.
"Orang-orang di luar mencibir, saya nggak mempermasalahkan itu. Semua orang bebas dan hak menilai saya seperti apapun, tapi ini kenyataannya," ungkap Andah saat ditemui di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rivano dilaporkan oleh ormas agama ke Polres Bogor atas tuduhan tindak penistaan agama. Setelah itu, Andah pun harus melalui persidangan pembatalan pernikahan di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
Tapi cinta itu tidak hilang. Setelah PA Depok mengetuk palu keduanya batal menikah, mereka pun kembali menyatukan cinta itu melalui pernikahan yang digelar di luar negeri.
(nu2/mmu)











































