Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pesinetron Jonas Rivano masih berlanjut. Menurut beberapa ahli, Rivano memang terbukti melakukan penistaan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bogor, Didi Purwanto saat dihubungi detikHOT, Selasa (28/1/2014). Didi menuturkan, pihaknya berencana untuk memanggil kembali Jonas dalam waktu dekat.
"Menurut para ahli memang benar (melakukan penistaan), makanya kita nanti bakal panggil kembali yang bersangkutan untuk hadir di sini. Pemanggilan tersebut untuk menentukan apakah ia terbukti bersalah atau tidak, kita akan mintai keterangannya lagi," ujar Didi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Didi mengatakan, meski telah dinyatakan bersalah, Jonas belum bisa ditetapkan sebagai tersangka. "Saat ini masih sebagai saksi," ungkapnya.
(dar/nu2)











































