Justin Bieber ditahan karena DUI (Driving Under the Influence) dan balapan liar di Miami. Saat diadili, pelantun 'As Long As You Love Me' itu mengaku bahwa ia mengkonsumsi obat-obatan yang diberikan oleh ibunya.
Seperti dilansir dari TMZ, Jumat (23/1/2014) salah seorang petugas hukum yang bertugas menyatakan, Justin telah mengkonsumsi obat-obatan, alkohol dan ganja sebelum tertangkap. Setelah diperiksa oleh kepolisian, diketahui bahwa kandungan alkohol dalam darah penyanyi pop itu sebesar 0.04 %
Saat ditanya soal obat-obatan yang dikonsumsi, Justin sempat menyebutkan beberapa jenis obat. Namun, penyanyi berusia 19 tahun itu mengaku hanya mengkonsumsi apapun yang diberikan oleh sang ibunda. Termasuk salah satu yang disebutkan adalah xanax.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, setelah membayar uang jaminan sebesar US$2,500 atau sekitar Rp 30 juta, Justin tidak jadi ditahan dan segera diterbangkan menuju Kalifornia dengan jet pribadi.
(kmb/mmu)










































