Menurut sang kuasa hukum, Boy Afrian Bondjol, kliennya juga meminta Enji sebagai pihak tergugat untuk tak khawatir. Karena Ayu tak meminta dinafkahi meski nanti hak asuh anak jatuh ke Ayu.
"Di sini saya cuma mau bilang, Enji tidak usah khawatir, Ayu tidak menuntut untuk dinafkahi," terang Boy ditemui ditemui di kantor OC Kaligis di Jalan Majahpahit, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ayu selalu bersembunyi saat detik-detik proses persalinan. Menurut tim pengacaranya, sikap Ayu itu beralasan.
"Nggak gampang kondisi seperti ini buat seorang ibu yang nantinya akan membesarkan seorang diri anaknya. Nantilah, dia sedikit-sedikit mulai terbuka. Sekarang, yang tadinya nggak mau berbicara sekarang mau berbicara," paparnya.
"Makanya kita nunggu momen tepat untuk mengajukan gugatan cerai," lanjut Boy.
(kmb/mmu)











































