Sidang Perdana Kasus Cerai Christy Jusung Digelar 3 Februari

Sidang Perdana Kasus Cerai Christy Jusung Digelar 3 Februari

- detikHot
Rabu, 22 Jan 2014 11:17 WIB
Sidang Perdana Kasus Cerai Christy Jusung Digelar 3 Februari
Jakarta - Sidang perdana perkara cerai Christy Jusung dengan Jay Alatas akan digelar 3 Februari mendatang. Hal itu diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ida Noor kepada detikHOT, Rabu (22/1/2014).

"Sudah ada jadwalnya, 3 Februari mendatang akan digelar sidangnya," kata Ida Noor.

Christy mengajukan gugatan cerainya pada Jay Alatas dengan nomor perkara 0055/PDT.G/2014/PA.JS. Saat itu, ia melayangkan gugatan cerai dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agendanya ya seperti biasa yaitu mediasi dulu kalau pertama sidang kedua belah pihak diharapkan datang," jelas Ida lagi.

Christy dan Jay menikah 28 April 2013 di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Selama kurang lebih delapan bulan membina rumah tangga, keduanya belum dikaruniai anak.

(wes/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads