Apa Status Asmirandah Setelah Pembatalan Pernikahan Dikabulkan?

Apa Status Asmirandah Setelah Pembatalan Pernikahan Dikabulkan?

Dicky Ardian - detikHot
Rabu, 18 Des 2013 15:13 WIB
Apa Status Asmirandah Setelah Pembatalan Pernikahan Dikabulkan?
Jakarta - Hari ini pembatalan pernikahan yang diajukan Asmirandah ke Pengadilan Agama Depok dikabulkan oleh majelis hakim. Lalu bagaimanakah status Asmirandah saat ini?

Beberapa waktu lalu, Suryadi selaku Humas PA Depok mengatakan bahwa seseorang yang telah mengajukan pembatalan pernikahan konsekuensinya sama dengan perceraian. Pihak wanita akan jadi janda dan pihak pria berstatus duda.

"Mengenai status akibat dari perceraian dan pembatalan jika dikabulkan ada janda dan duda. Tetapi tidak ada masa iddah. Kalau pemohon memiliki anak maka akan dinasabahkan ke si bapaknya dan si bapaknya memiliki kewajiban untuk untuk menafkahi," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi, pernyataan yang berbeda dilontarkan oleh kuasa hukum Andah, Afdal Zikri saat ditemui di PA Depok, Rabu (18/12/2013).

Afdal mengatakan bahwa status kliennya akan kembali seperti semula. "Artinya nggak ada perkawinan, tetap single karena kalau cerai talak itu amarnya pasti menjatuhkan talak satu, ada status duda. Kalau ini nggak ada, dan nggak ada masa idah," tegasnya.



(wes/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads