S menegaskan bahwa pihaknya tak pernah menuduh siapapun yang terkait dalam perkara tersebut. Tapi menurutnya, ada saksi dan bukti yang menunjukkan Enji di TKP yang berada di Plaza Indonesia itu.
"Kita tak menuduh siapapun, tetapi ada bukti dan saksi yang jelas," kata pengacara 'S', Asryani Tresna Lestari, usai pemeriksaan di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asryani berharap perkara tersebut terus ditindak lanjuti. Menurutnya, penyelidikan harus tetap dilakukan terbuka.
"Saya berharap penyelidikan dilaksanakan terbuka tanpa memandang siapa pelakunya," harapnya.
(nu2/mmu)











































