Mungkinkah status Enji berubah dari saksi menjadi tersangka?
"Penyidik punya wewenang sudah status setelah 24 jam. Status akan dilihat dari pemeriksaan. Nanti kita beri waktu 24 jam apa berubah status sebagai saksi atau tidak," kata Kapolsek Metro Menteng, AKBP Budi Irawan, saat ditemui di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan sudah sejam yang lalu. Sekarang istirahat dulu, kalau kita anggap cukup dengan status seperti ini berati nanti akan ada pendalaman dengan saksi lain," ucapnya.
(wes/mmu)











































