"Dia (Enji) salah satu yang ada di situ dan memesan di situ yang disebutkan rekan-rekan," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol AR Yoyol saat ditemui di kantornya di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2013).
A dan S melaporkan Enji dan rekan-rekannya telah mengeroyok mereka di Plaza Indonesia. Kala itu, menurutnya, mereka tengah menikmati pertunjukan DJ (Disk Jockey) yang berasal dari Jerman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan panggil sebagai saksi. Kita bicara hukum siapapun itu sama. Tak ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.
(nu2/mmu)











































