Melalui kuasa hukumnya, Afdal Zikri, Andah rencananya akan membawa beberapa bukti terkait pernikahannya dengan Vano. Bukti-bukti tersebut seperti buku nikah dan beberapa surat-surat lainnya.
"Rabu besok agendanya bukti dan saksi dari pihak pemohon. Bukti itu seperti buku nikah dan lain-lainnya," ujar Afdal saat dihubungi, Senin (2/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi kita belum bisa sebut siapa yang akan didatangkan, yang pasti orang-orang yang mengetahui tentang kasus ini," jelasnya.
(dar/mmu)











































