"Karena menurut pemohon (Asmirandah) pernihakan ini dia (Jonas) tidak memenuhi syarat sehingga bisa dibatalkan," kata kuasa hukum Jonas kepada detikHOT, Kamis (28/11/2013).
Menurut sang kuasa hukum, Jonas tidak akan menghalangi niatan Asmirandah terhadap pengajuan pembatalan pernikahan itu. Namun hingga saat ini memang Rivano belum saja bisa memenuhi permintaan Asmirandah untuk mengikuti keinginannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini status, Rivano dalam identitasnya adalah masih menikah. Namun jika kelak pernikahan itu dibatalkan maka status Rivano adalah duda.
"Kalau sekarang masih menikah tapi nanti akan beda lagi statusnya kalau sudah dikabulkan," tegas Muhammad Nuzul.
(wes/wes)










































