Jika kelak Jonas Rivano meminta kepada Asmirandah untuk rujuk kembali, bisakah hal tersebut terjadi? Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal, Ali Mustafa Yaqub kepada detikHOT, Rabu (27/11/2013), dalam kasus ini tidak ada istilah rujuk.
"Yang boleh rujuk itu hanya talak, itu pun kalau dua kali. Kalau sudah jatuh talak yang ketiga ya sudah tidak bisa rujuk," kata Ali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan Jonas membantah telah jadi mualaf, pernikahan dengan Asmirandah menurut Ali otomatis gugur. Sebab, artinya Jonas sudah murtad.
"Konsekuensinya ya suami yang murtad itu tidak boleh tinggal serumah dengan istrinya yang muslimat," tuturnya.
(dar/wes)











































