Imam Besar Istiqlal: Kasus Jonas Bukan Pelecehan Agama

Imam Besar Istiqlal: Kasus Jonas Bukan Pelecehan Agama

- detikHot
Rabu, 27 Nov 2013 20:26 WIB
Imam Besar Istiqlal: Kasus Jonas Bukan Pelecehan Agama
Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) telah melaporkan Jonas Rivano atas tuduhan pelecehan agama. Namun ternyata Imam Besar Masjid Istiqlal, Ali Mustafa Yaqub punya pendapat lain dalam kasus yang berkaitan dengan pernikahan Jonas dengan Asmirandah itu.

"Saya melihat ini bukan pelecehan agama ya. Kalau pelecehan agama itu harus melihat undang-undang," katanya kepada detikHOT, Rabu (27/11/2013).

Ali melihat, dengan membantah telah masuk Islam, Jonas secara otomatis bisa dianggap murtad. Oleh karenanya, ia tak bisa diperkarakan secara hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau hukumannya ya nanti di akhirat dengan Allah," ucapnya.

Pernikahan Jonas dan Asmirandah bermasalah. Jonas yang diyakini telah masuk Islam sebelum menikahi Andah, belakangan membantah. Andah pun mengajukan pembatalan pernikahannya ke Pengadilan Agama.

(wes/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads