Hal itu pun diungkapkan Humas PA Depok, Suryadi Sag SH saat ditemui di kantornya, Depok, Jawa Barat pada Senin (22/11/2013).
"Pihak termohon (Jonas) tidak sungguh menyakini agama," ujarnya. Sayangnya, Suryadi tidak menjelaskan lebih detail terkait alasan Andah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk masalah aku mualaf ini kebenaran, aku tidak menjadi mualaf, tidak ucap dua kalimat syahadat, aku Kristen," ujar pria yang akrab disapa Vanno itu.
Pernyataan Jonas yang membantah dirinya menjadi mualaf juga sempat membuat Front Pembela Islam (FPI) geram. Organisasi masyarakat itu menilai Jonas telah memainkan agama.
Jonas Rivano telah mempermainkan agama kami. Dia di beberapa media telah mengingkari keislamannya, padahal kita punya bukti-bukti keislamannya sebelum dia menikah," ujar Ketua FPI Depok Habib Idrus Al Ghadri di kantornya, Rabu (13/11/2013).
Sidang perdana pembatalan pernikahan Andah dan Jonas akan digelar pada Rabu, 27 November 2013.
(hkm/nu2)











































