Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Kevin dinilai tak melakukan perkara yang dituduhkan. Sebab, menurutnya hingga saat ini perjanjian itu masih berjalan.
"Masa menipu, namanya kalau perjanjian masih berlangsung. Menipu dari mana? Kan perjanjian masih berlangsung," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Minola pun menilai perjalanan kontrak itu masih panjang hingga Mei 2014. Kalau pun merasa tidak puas, Minola menilai tak ada urusannya dengan hukum pidana.
"Pernyataan mereka merasa tidak puas, itu kan masalah perasaan. Perjanjian ini kan masih berlangsung, masih hidup. Ini bukan masalah pidana, kan katanya belum penuhi janjinya," ujar Minola.
(nu2/mmu)











































