Hampir dua bulan gitaris grup band Geisha, Roby Sartia mendekam di tahanan Polres Jakarta Pusat. Kini kasusnya pun telah siap untuk dimajukan ke meja hijau. Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Roby, John Hasyim kepada detikHOT, Kamis (21/11/2013).
"P21 kemungkinan mingu depan mungkin hari Senin atau Selasa baru ada penyerahan resmi, kita tunggu dari Polresnya," katanya.
John mengatakan bahwa kliennya juga telah siap untuk menjalani persidangan. Pihaknya justru sangat ingin agar kasus tersebut cepat diproses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk jadwal sidang, John mengatakan dirinya akan diberitahu pihak kejaksaan untuk lebih lanjutnya.
"Dari penyidik sudah lengkap nanti di kejaksaannya akan disempurnakan. Biasanya jaksa kan juga butuh waktu hampir dua minggu," papar John.
Roby ditangkap Polres Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja seberat 5,1 gram serta 0,5 gram lintingan ganja bekas pakai. Ia dinyatakan positif menggunakan ganja setelah melalui tes urin.
(wes/mmu)










































