'Tak Ada Pasal yang Bisa Jerat Kevin Aprilio'

'Tak Ada Pasal yang Bisa Jerat Kevin Aprilio'

- detikHot
Kamis, 21 Nov 2013 11:02 WIB
Tak Ada Pasal yang Bisa Jerat Kevin Aprilio
Jakarta - Bos Aprilio Kingdom, Kevin Aprilio dipolisikan oleh penyanyi bernama Helen atas tuduhan penipuan. Tapi menurut kuasa hukum Kevin, Minola Sebayang, pelaporan itu tidak bisa dibuktikan.

"Pernyataan mereka merasa tidak puas, itu kan masalah perasaan. Faktanya bisa nggak pasalnya direalisasikan?" katanya.

Menurutnya, apa yang telah dilaporkan seharusnya masuk ke ranah perdata. Sebab, perjanjian yang dilakukan antara Kevin dan Helen baru berakhir Mei 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Konteksnya masalah kesepakatan yang menjadi lingkup perdata. Kalau tidak terealisasi itu namanya ingkar janji, wanprestasi," tegasnya.

Helen melaporkan Kevin ke Polda Metro Jaya atas masalah kontrak. Kevin berkomitmen membuat 10 lagu dengan 3 single jagoan. Tapi hingga kini perjanjian itu baru terealisasi dengan 1 single saja selama jangka waktu 6 sampai 7 bulan. Kontrak itu disepakati kedua pihak pada Mei 2013 untuk jangka waktu 1 tahun.


(nu2/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads