"Keluarga klien saya memang niat untuk berdamai. Ujung-ujungnya kita akan mencabut laporan tapi harus ada prosedurnya dari kepolisian," kata pengacara Vika, Syarifuddin Nor saat ditemui di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2013).
Meski begitu, pihaknya berharap Flo segera mendatangi Polda Metro Jaya. Menurutnya, jika Flo menyerahkan diri pihaknya yakin perkara tersebut akan selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian juga sebelumnya menuturkan akan terus mengusut pelaporan itu. Bahkan, pihaknya sudah berencana untuk kembali memanggil Piyu untuk bersaksi.
"Rencana memang Piyu akan dipanggil kembali tapi waktunya belum ditentukan. Memang ada jawaban yang berbeda-beda, itu akan ditanyakan kembali kepada Piyu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2013).
(nu2/mmu)











































