Selain diubahnya status Flo, polisi juga berencana untuk kembali menghadirkan Piyu. Sebelumnya mantan gitaris Padi itu pernah dipanggil polisi sebagai saksi.
"Piyu setelah Adiguna, kita akan cek lagi keterangannya. Adiguna diperiksa besok," kata Kabid Humas Polda, Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di kantornya Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kabur ke luar negeri nggak mungkin karena sudah dicekal, pasti Imigrasi akan cekal. Kita lagi berusaha cari," tuturnya.
Flo menjadi tersangka atas peristiwa perusakan di kediaman Vika Dewayani, istri Adiguna Sutowo. Setelah perusakan itu, sang suami, Piyu juga mengaku belum bertemu dengan Flo.
Piyu juga sudah menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya. Bahkan sebelumnya, Piyu mengakui istrinya itu tengah berobat saat terjadinya peristiwa perusakan itu.
(mau/nu2)