Pengadilan Akan Periksa Harta Bersama Venna Melinda dan Ivan

Pengadilan Akan Periksa Harta Bersama Venna Melinda dan Ivan

Dicky Ardian - detikHot
Selasa, 12 Nov 2013 13:51 WIB
Pengadilan Akan Periksa Harta Bersama Venna Melinda dan Ivan
Jakarta - Harta bersama pasangan Venna Melinda dengan Ivan Fadilla akan diperiksa oleh Pengadilan Agama Jakata Selatan pada 22 November nanti. Pihak pengadilan siap mendatangi lokasi pemeriksaan yakni rumah yang terletak di Jalan Paso, Jakarta.

"Agendanya hari ini cuma penyerahan bukti administrasi permohonan sita. Kan dulu kami pernah mengajukan sita marita. Kami minta apa yang Mas Ivan peroleh merupakan harta bersama. Aset yang diajukan berupa rumah Jalan Paso, apartemen di Pluit, rumah di Bali dan mobil juga," kata Milano selaku kuasa hukum Ivan Fadilla saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2013).

Sidang kali ini tidak dihadiri oleh pihak dari Venna. Kuasa hukum Venna, Kemala Dewi mengatakan bahwa seharusnya sidang hari ini beragendakan kesimpulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesimpulannya ditunda, hakim wajib melengkapi ini itu, jadi harus lengkap sebelum kesimpulan. Yang belum (lengkap) dari Mas Ivan. Dia ada tuntutan, ada kewajiban dia buat diserahkan," ujarnya.
 
Sidang perceraian keduanya terbilang cukup alot. Namun, hingga saat ini keduanya masih berhubungan baik untuk kedua anaknya.

(wes/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads