"Agendanya hari ini cuma penyerahan bukti administrasi permohonan sita. Kan dulu kami pernah mengajukan sita marita. Kami minta apa yang Mas Ivan peroleh merupakan harta bersama. Aset yang diajukan berupa rumah Jalan Paso, apartemen di Pluit, rumah di Bali dan mobil juga," kata Milano selaku kuasa hukum Ivan Fadilla saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2013).
Sidang kali ini tidak dihadiri oleh pihak dari Venna. Kuasa hukum Venna, Kemala Dewi mengatakan bahwa seharusnya sidang hari ini beragendakan kesimpulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Â
Sidang perceraian keduanya terbilang cukup alot. Namun, hingga saat ini keduanya masih berhubungan baik untuk kedua anaknya.
(wes/mmu)











































