Sebelumnya Eddies beralasan tengah menjalani pengobatan di Singapura. Namun sepertinya penyidik tak menerima alasan mangkir Eddies tersebut, sehingga penjemputan paksa pun dilakukan.
"(Penjemputan paksa) sudah tadi malam. Tidak ketemu," tulis Kombes Pol Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya di pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (8/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pada 17 Oktober 2013 lalu, Ferry ditangkap di Bandara Soekarno Hatta setibanya dari Singapura. Ferry diduga melakukan penipuan investasi penjualan batubara senilai Rp 45 miliar.
(dar/kmb)











































