Ketimbang mendekam di balik jeruji besi, Roby berharap bisa direhabilitasi.
"Dia cuma pengen sembuh, dia pengen direhab," ujar John Hasyim kuasa hukum Roby saat dihubungi, Kamis (31/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat polisi menggerebek kosannya di kawasan Pengadegan, Pasar Minggu, ditemukan 5,1 gram ganja dan 0,5 gram ganja lintingan. Dengan barang bukti tersebut Roby pun terancam hukuman 4 tahun penjara.
Namun sebagai pengacara, John terus berupaya agar kliennya bisa direhabilitasi.
"Dari awal kita kan sudah mengusahakan bahwa Roby harus direhab, karena sesuai pengakuan dan fakta dia itu pemakai. Kalau pemakai harus direhab," tukasnya.
(doc/mmu)











































