Menanggapi pengakuan Vanno, Mahari Madarif selaku imam yang membimbing bintang sinetron 26 tahun itu pun angkat bicara. Mahari menilai pernyataan Vanno hanya pura-pura.
"Kalau pernyataan itu dilakukan sungguh-sungguh saya tidak tahu. Mudah-mudahan itu cuma akting," ujar Mahari saat ditemui di kediamannya di kawasan Beji, Depok, Rabu (30/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat tersebut ditandatangani oleh yang masuk Islam, dan yang mengislamkannya disertai dengan materai, ada juga tanda tangan dari saksi," urai Mahari lagi.
Sewaktu-waktu Vanno dapat menggunakan surat pernyataan tersebut untuk melakukan keperluan penting seperti memperbarui KTP, juga mengajukan permohonan untuk menikah.
"Surat itu sudah diberikan kepada jonas, karena surat itu menjadi kebutuhan untuk membuat identitas atau untuk berumah tangga," kata Mahari yang merupakan ketua MUI, Beji, Depok tersebut.
Beberapa waktu lalu, orangtua Andah juga sempat berkonsultasi perihal pernikahan beda agama di antara Andah dan Jonas Rivano kepada salah satu pihak KUA di kawasan Beji, Depok.
Pihak KUA menuturkan tak bisa menikahkan Andah dan Vanno bila keduanya berbeda agama.
"Kami mengatakan, tidak bisa menikahkan jika dengan orang non muslim. Jadi harus dimuslimkan dulu ya, baru nikah," kata salah satu petugas KUA, Saiful ditemui di kantornya di Depok, Jawa Barat.
(doc/mmu)











































