Kasus Pengeroyokan, Nikita Mirzani Tak Layak Jadi Tersangka

Kasus Pengeroyokan, Nikita Mirzani Tak Layak Jadi Tersangka

Mauludi Rismoyo - detikHot
Selasa, 22 Okt 2013 17:46 WIB
Kasus Pengeroyokan, Nikita Mirzani Tak Layak Jadi Tersangka
Jakarta - Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh Mapolres Bandung atas dugaan tindak penganiayaan di kafe kawasan Dago beberapa bulan lalu. Melihat apa yang dialami Nikita, perubahan status tersebut dinilai tak layak.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacaranya, Deni Saiful Bahri, Selasa (22/10/2013). Menurutnya dalam perkara tersebut, Nikita juga bertindak sebagai pelapor.

"Nikita kan dikeroyok. Awal pelaporan itu Nikita dikeroyok terus Senin pagi Nikita jadi terlapor. Kita ada bukti juga kalau dia tak layak sebagai tersangka," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya membantah atas tuduhan itu. Selain itu, ia juga sudah menyampaikan bukti-bukti kepada penyidik.

"Nikita tak merasa melakukan hal yang dituduhkan. Kita sampaikan yang sebenarnya kepada penyidik, ada foto-foto juga," katanya.

(nu2/doc)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads