"Tes urin sudah positif pemakai zat canabis," ujar Kasat Narkoba AKBP J.R Sitinjak saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Senin (21/10/2013).
J.R Sitinjak mengungkapkan, status RS saat ini sebagai pemakai. RS juga mengakui kalau ganja seberat 5,1 gram itu adalah miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RS ditangkap saat berada di kamar kosnya yang berada di Pangadegan, Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2013.
"Tanggal 7 Oktober ditangkapnya. Tapi pada waktu ditangkap awalnya ia tidak ada di kontrakannya dan kami tunggu dia. Nggak beberapa lama dia datang dan kami bawa," jelas J.R Sitinjak.
(hkm/kak)











































