"Sekitar jam 10 sampai jam 12 malam. Tim dari penyidik meminta keterangan AQJ," kata Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Abu Zeid, Jumat (18/10/2013).
Selama proses hukum terhadap Dul berjalan, pihak Bapas mengaku akan selalu mendampingi anak Ahmad Dhani itu. Selain untuk penelitian masyarakat (Litmas), pihaknya memang diminta oleh kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi memang cukup hati-hati menangani kasus tersebut melihat Dul masih anak-anak. Dul juga ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan 7 orang di Tol Jagorawi itu.
(nu2/mmu)











































