Seperti yang diungkapkan Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala. Menurutnya, Dul boleh mendapat perlakuan khusus tapi kepolisian harus segera bertindak.
"Dalam perlakuan khusus itu wajar polisi juga tak boleh kaku, tetapi tidak boleh kelamaan dan tidak ada perlakuan istimewa," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya khawatir nanti tak ada yang dihukum dari kasus ini. Bisa saling memaafkan, ada rasa nggak enak dan ujung-ujungnya nggak ada yang dihukum," ujarnya.
Sebelumnya Kadib Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengungkapkan pihaknya kini masih menunggu hasil pemeriksaan dokter terhadap Dul. Rikwanto juga mengatakan, ayah Dul, Dhani telah meminta izin agar pemeriksaan ditunda karena Dul harus menjalani check up.
(mhr/nu2)











































