Pengacara keluarga Nurmansyah, Ramdan Alamsyah merasa masih ada yang perlu diungkapkan Dhani mengenai proses pemberian jaminan tersebut.
"Artinya gini, dalam memenuhi janjinya yang akan membiayai pendidikan anak almarhum itu dalam bentuk apa? Deposito, atau kemudian dalam bentuk asuransi, atau cash? Kita nggak tahu," ungkap Ramdan kepada detikHOT, Senin (7/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemberian uang Rp 50 juta itu tahap awal. Kita belum tahu tahap kedua, atau tahap-tahap selanjutnya gimana. Kita lihat tanggung jawab Dhani. Kita lihat juga Dhani sibuk, kita maklumi," kata Ramdan.
"Tapi kita harapkan dia jangan lupa dengan janjinya. Jangan kemudian dia tidak memenuhi dalam surat pernyataan," tuntutnya.
Ramdan lantas memfokuskan masalah kejelasan jaminan pendidikan. Menurut Ramdan, yayasan yang akan dibuat Dhani pun belum memberi kejelasan mengenai jaminan pendidikan keluarga korban kecelakaan.
"Itu dia yang kita pertanyakan, kalau pendidikan kan jangka panjang, kita pengen bentuk apresiasi langsungnya apa untuk pendidikan, mengingat anak klien kami masih berumur dua tahun. Apakah biaya pendidikan itu dalam bentuk deposito, atau asuransi, atau seperti apa?," urainya.
"Jangan juga kemudian Dhani buat yayasan lalu yayasan yang urus, itu kan cuci tangan. Yayasan kan uangnya dari banyak orang juga. Yang penting ada Dhani yang tanggung jawab," tandasnya.
Dhani sendiri memang baru menjelaskan akan mebiayai masalah pendidikan bagi anak-anak korban tewas. Ia juga mengatakan segera mendirikan yayasan untuk anak-anak korban.
(/)











































