Dalam persidangan, ketua majelis hakim Mathius Samiadji menguraikan beberapa hal yang menyebabkan rumah tangga Joy dan Daniel tak bisa diperbaiki. Di antaranya pertengkaran yang terjadi berkepanjangan.
"Penggugat dan tergugat cekcok terus-menerus, jadi tak bisa untuk didamaikan lagi," ujar Hakim Mathius saat memimpin persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping cekcok, bukti adanya tindak kekerasan yang dilakukan Daniel terhadap Joy memperkuat alasan perceraian di antara keduanya. Menurut Mathius, pertengkaran yang terjadi memicu terjadinya KDRT.
Selain memutuskan keduanya resmi bercerai, hakim pun memberikan hak asuh Joshua jatuh kepada Joy sebagai ibu.
"Rumah tangga sering mengalami perselisihan dan jika ada perselisihan sering diakhiri oleh kekerasan fisik oleh pihak tergugat. Mereka juga sudah pisah selama satu tahun," papar Mathius.
(doc/mmu)











































