Sering Cekcok dan KDRT, Alasan Hakim Kabulkan Gugatan Cerai Joy Tobing

Sering Cekcok dan KDRT, Alasan Hakim Kabulkan Gugatan Cerai Joy Tobing

Mahardian Prawira Bhisma - detikHot
Rabu, 02 Okt 2013 15:13 WIB
Sering Cekcok dan KDRT, Alasan Hakim Kabulkan Gugatan Cerai Joy Tobing
Joy Tobing (Noel)
Jakarta - Gugatan cerai yang dilayangkan Joy Tobing terhadap sang suami, Daniel Sinambela telah dikabulkan oleh hakim. Menurut majelis hakim, cerai memang menjadi jalan terbaik bagi pasangan yang menikah pada 2010 silam ini.

Dalam persidangan, ketua majelis hakim Mathius Samiadji menguraikan beberapa hal yang menyebabkan rumah tangga Joy dan Daniel tak bisa diperbaiki. Di antaranya pertengkaran yang terjadi berkepanjangan.

"Penggugat dan tergugat cekcok terus-menerus, jadi tak bisa untuk didamaikan lagi," ujar Hakim Mathius saat memimpin persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto: Joy Tobing Tampil Penuh Warna di Sidang Cerai.

Di samping cekcok, bukti adanya tindak kekerasan yang dilakukan Daniel terhadap Joy memperkuat alasan perceraian di antara keduanya. Menurut Mathius, pertengkaran yang terjadi memicu terjadinya KDRT.

Selain memutuskan keduanya resmi bercerai, hakim pun memberikan hak asuh Joshua jatuh kepada Joy sebagai ibu.

"Rumah tangga sering mengalami perselisihan dan jika ada perselisihan sering diakhiri oleh kekerasan fisik oleh pihak tergugat. Mereka juga sudah pisah selama satu tahun," papar Mathius.

(doc/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads