Melalui pengacaranya, Ombun Suryono Sidauruk, Deasy menyatakan keberatan dengan pernyataan Ema yang pernah menyebut dirinya dan rekan-rekan 'tak beragama'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ema juga sempat menyebut Deasy dan rekan-rekannya seperti Ade Nurul dan Camel Petir cuma numpang tenar dengan membuka aib Vicky. "Kita minta mempertanggungjawabkan perkataannya secara hukum," ungkap Ombun kepada detikHOT, Rabu (25/9/2013).
Apakah itu berarti pihak Deasy bakal melaporkan Ema ke polisi karena pencemaran nama baik? Ombun mengaku menunggu perkembangan sambil mempertimbangkan hal tersebut.
"Kita masih melihat perkembangan selanjutnya. Yang pasti kita mau sampaikan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan orang yang tidak beragama tidak boleh hidup di negara ini. Setiap ucapan ada konsekuensi hukum, karena mulut adalah harimau yang akan memakan dirinya sendiri," ungkapnya.
Deasy mengaku keberatan dengan pernyataan Ema beberapa waktu lalu itu. Ia pun menuntut ibunda Vicky untuk juga meminta maaf kepadanya.
(kmb/mmu)











































