Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (23/9/2013), Kabid Humas Polda, Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan, pihaknya memang belum memanggil anak ketiga Dhani itu karena masih menunggu rekomendasi dari dokter.
"Pemeriksaan kita nunggu rekomendasi dari dokter. Kalau dokter bilang sudah bisa diperiksa, ya diperiksa. Kalau sakit dipaksakan, itu pemeriksaannya tidak sah," tutur Rikwanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun harus memeriksa di rumah sakit maka kita akan periksa di sana," ujarnya.
Sebelumnya, Dhani mengatakan bahwa kondisi kesehatan Dul memang berangsur-angsur membaik. Namun, secara fisik atau pun mental Dul belum layak untuk menjalani pemeriksaan.
(hkm/mmu)











































