Jika memang diperlukan, Kejaksaan Negeri Jember akan memanggil artis Anang Hermansyah dan Ashanty untuk dimintai keterangan terkait acara ngunduh mantu dalam Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ) tahun 2012.
Keterangan pasangan artis itu dinilai bisa menjadi tambahan materi bagi penyidik yang kini sedang menangani dugaan kebocoran anggaran BBJ 2012 sebesar Rp 6,5 miliar.
Foto: Dress Ngejreng Polkadot Ashanty
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aris Surya mengungkapkan, dalam laporan yang masuk ke Kejari Jember, acara ngunduh mantu Anang-Ashanty termasuk dalam rangkaian acara BBJ 2012. Oleh karena itu, wajar jika nantinya penyidik memanggil kedua artis itu untuk dimintai keterangan.
"Nanti kan bisa diketahui menginapnya di mana. Kalau memang di hotel menghabiskan anggaran berapa. Sesuai apa nggak anggaran itu dengan laporan yang masuk. Ini tentu bisa kita ketahui kalau sudah mendapat keterangan dari artis itu," tambah Aris.
Namun, sambung Aris, sejauh ini penyidik masih fokus pada 24 item kegiatan yang masuk dalam even BBJ 2012.
Diberitakan sebelumnya, acara ngunduh mantu Anang-Ashanty merupakan salah satu kegiatan yang masuk di dalam rangkaian acara BBJ 2012. Acara yang dihelat di Pendopo Kabupaten Jember itu sempat menjadi sorotan karena diduga menggunakan dana APBD.
(bdh/mmu)











































