Ibunda Vicky, Ema Fauziah mengatakan dirinya enggan membesuk sang anak. Menurutnya sang putra tak cengeng dan tegar. Ia pun yakin Vicky bisa menyelesaikan masalahnya sendiri.
"Enggak (besuk). Dia bukan orang yang cengeng, dia orang yang tegar. Pekerjaan dia seperti itu. Dia udah siap dong," ujar Ema percaya penuh kepada Vicky di Epicentrum, Kamis (12/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempaatan itu, Ema juga yakin anaknya tidak bersalah atas kasus pemalsuan tanah. Ia bersikeras, yang terjadi tak lebih dari kesalahpahaman saja.
Sementara menurut pihak Kejaksaan Negeri Cikarang, Vicky sudah jadi buron sejak Januari 2012. Menurut kejaksaan Hendrianto terbukti bersalah memalsukan surat tanah yang merugikan ahli waris bernama Nyoih Binti Entong.
(kmb/mmu)











































